Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasikan dua jenama motor asal Jepang, Yamaha
dan Honda, bersengkongkol melakukan praktik kartel dan monopoli di Indonesia.
Menurut
Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf persengkongkolan besar terjadi di mana industri
dikuasai pemain besar. Honda menguasai pasar lebih dari 67 persen dan Yamaha 29
persen lebih
"Kalau
digabungkan keduanya menguasai 96 persen pasar (skutik 110-125cc). Dengan dua
pemain besar kemungkinan terjadinya persengkongkolan sangat tinggi," kata
dia ketika dihubungi Oleh Sumber yang jelas.
Sebagai
industri yang strategis dan berpengaruh pada masyarakat dengan status ekonomi
menengah ke bahwa, KPPU, lanjut Syarkawi melakukan investigasi.
Temuan
Hasilnya,
mereka menemukan sejumlah alat bukti yang memperkuat bahwa PT Astra Honda Motor
(AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) melakukan praktik
kartel dan monopoli.
"Dalam
proses (investigasi 2 tahun tepatnya pada tahun 2013-2014) ada alat bukti
yang menunjukkan bahwa mereka melakukan persengkongkolan. Kami menemukan
dokumen komunikasi email di internal perusahaan yang menunjukkan bahwa mereka
berkordinasi dengan perusahaan lainnya, dalam hal ini Yamaha dan Honda,"
ujar Syarkawi.
Selain
itu, KPPU juga memanggil sejumlah pihak untuk menggali lebih dalam kemungkinan
persengkongkolan dua pabrikan tersebut. "Berdasarkan bukti itu kami
panggil beberapa pihak yang terkait. Diperkuat juga dengan ahli dan saksi yang
menunjukkan ada persengkongkolan," tutur dia.
Ketika
ditanya soal berapa saksi yang dilibatkan dalam proses investigasi, Syarkawi
tak bisa menyebutkan. "Saya nggak tahu persisnya berapa
jumlah saksi," ia menambahkan.
Kemudian,
temuan tersebut diperkuat dengan harga skutik yang dijual dengan harga tinggi.
"Keterangan yang kami peroleh, ongkos pembuatan skutik 110-125 cc untuk
skutik hanya kurang lebih Rp 7-8 juta. Tetapi dijual ada yang dipasarkan di
atas Rp 15 juta. Penjualan Rp 15 juta itu kan sudah separuh dari produksi.
Artinya harga yang dibayar konsumen sangat tinggi,"
"Kondisi
ini hanya terjadi di industri yang pemain-pemainnya itu berkordinasi atau
bersengkongkol melakukan praktek kartel dan monopoli."
Sebagai
contoh Honda BeAT POP eSP CBS (110 cc) dipatok seharga Rp 14,6 juta, sementara
lawannya dari Yamaha yakni Mio M3 yang punya mesin 125 cc dibanderol Rp 14,1
juta. Kemudian contoh lainnya, Honda eSP Scoopy (108,2 cc) harganya Rp 16,750
juta, sedangkan Yamaha Mio Fino (113,7 cc) Rp 14,590 juta.
Sementara lawannya, Suzuki Adress harga termurahnya mulai Rp 14,895 juta dan TVS Dazz DFI Rp Rp 12,6 juta.
Bantahan
Sementara lawannya, Suzuki Adress harga termurahnya mulai Rp 14,895 juta dan TVS Dazz DFI Rp Rp 12,6 juta.
Bantahan
Deputy
Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin keberatan dengan tuduhan
KPPU. Kepada Sumber, ini didasarkan pada dua hal, pertama,
Honda dan Yamaha justru saling bersaing keras untuk meraih market share.
Caranya, mereka mengalokasikan dana besar untuk kegiatan promosi.
"Faktanya
pangsa pasar kami meningkat, dan pangsa pasar Yamaha menyusut. Ada pergeseran
pangsa pasar dan itu membuktikan ada persaingan yang sehat di market,"tutur
pria yang karib disapa Muhib itu.
Alasan
kedua, katanya, bila ada praktik kartel pasti akan menghambat pemain baru.
Tapi, AHM justru melihat banyak pemain baru termasuk di merek motor skutik yang
masuk ke Indonesia. "Kalau benar ada kartel dan monopoli mereka akan
memikirkan seribu kali," imbuh dia.
Sementara
itu, AHM akan menggunakan hak hukum untuk menjelaskan dan membantah temuan
KPPU. Sementara YIMM, melalui Asisten GM Pemasaran Mohammad Masykur mengatakan
tengah mempelajari tuduhan.
"Saya
belum bisa berkomentar, saat ini kami masih pelajari apa yang dituduhkan
KPPU," katanya.
Sementara
itu, sidang perdana dengan agenda Pemeriksaan Pedahuluan Perkara Nomor
04/KKPU-I/2016 terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang Nomor
5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
dalam industri sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc di Indonesia yang
melibatkan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda
Motor (AHM) telah digelar pada Selasa (19/7).
0 komentar:
Posting Komentar